Saturday, February 25, 2006
Seiring berkembangnya blogging service dan juga web langguage tutor, seperti w3school, perkembangan website dan webblog, baik yang berorientasi profit atau non-profit, semakin cepat dan meluas. Kini bukan hanya para saudara-saudara kita yang belajar pemograman saja yang bisa buat blog atau website, yang tidak mengerti HTML sama sekali saja sudah bisa nge-post di blog yang sederhana. Tapi sama seperti membuat skripsi atau research, setiap penulis blog atau website harus mengerti aturan-aturan yang ada.

Pernah bikin PR tapi nyontek punya teman? atau dibikinin prakarya sama mama...trus bilang ke guru kalau ini karya sendiri? That's just an simple example. Soal PR atau prakarya ga usah dibahas, soalnya gw jg sering nyontek PR haha. Ingat soal kontroversi tuduhan penjiplakan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani, dari Dewa 19? Ntah judul album, judul lagu atau sebagian lirik lagu...di "copy-paste" dari karya Khalil Gibran. Nah...contoh diatas juga diterapkan oleh beberapa netter, "copy-paste" selain cepat, juga ga perlu mikir2 bikin bahasa sendiri. Cukup block tulisan, klik kanan ==> copy, truz ke halaman tujuan, klik kanan lagi ==> paste. Menurut gw - meski tetap aja ga kreatif - copy-paste sudah lumrah sekali dilakukan, tapi mohon dengan cara yang benar. At least you do wrong things right.

Sama seperti menyusun daftar pustaka setelah halaman isi sebuah buku, hasil "copy-paste" juga harus menyertakan resource link yang menyatakan kita memberi kredit atas kontribusi atau informasi yang telah kita "copy-paste". Untuk beberapa informasi atau tulisan, kita bahkan harus minta ijin terlebih dahulu kepada sang penulis, apakah kita boleh untuk mempergunakan tulisannya atau karyanya. Publik sebagai "information consumer" harus tahu darimana informasi yang didapat berasal.

Blogger JAF (Just Another Fool) telah meneriakkan batasan2 dalam postingannya yang berjudul "Jangan Asal Copy-Paste"untuk meng-copy paste dalam sebuah blog atau artikel online, entah itu berupa tulisan, desain, dan sebagainya yang bisa dikategorikan jiplak abis. Bukan untuk pamer atau gagah-gagah an, tapi ketidaktahuan akan menimbulkan kesalah pahaman. Kata kunci dari "Jangan Asal Copy-Paste" bukan "Copy-Paste" nya, tapi "Jangan Asal". Menurut pemahaman gw sih, copy-paste sih sah2 aja, asal tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan aksi tersebut. Baik penulis informasi dan juga konsumen atas informasi itu sendiri. Disinilah letak pentingnya link balik ke informasi asal dan recognizion atas karya orang lain tersebut. Contoh: letaklah gw sudah copy-paste atas banner milik Bang JAF diatas, tapi gw juga tulis dari mana gambar tersebut gw dapat, silakan klik link yang tersedia di sekitarnya.

Secara ndak langsung teriakan bang JAF juga seperti mendukung Creative Common yang sedang gencar akhir2 ini. Kapan yah ada Creative Common Indonesia, seperti Creative Commons Malaysia, biar orang Indonesia lebih mengerti tentang Creative Common yang agak berbeda dalam copyright law ini. Gw jg blom ngerti nih, ntar kalo dah ngerti gw posting lagi deh.
 
posted by gerry at 6:12 PM
1 Comments:


At Tue Mar 07, 10:17:00 AM, Anonymous Anonymous

Wah, saya baru sadar Malaysia sudah punya aturan Creative Commons.. Makasih info nya.

Saya juga nggak terlalu ngerti soal aturan-aturan ini. Tapi paling tidak, ada satu prinsip yang paling awam, yaitu menghargai karya orang lain dengan terlebih dahulu menghubuni si pemilik karya. Itung-itung nambah kenalan, kan? Selanjutnya, kita masih harus banyak belajar..

Makasih udah diulas di sini.. :-)